Humas merupakan kelanjutan dari proses
penetapan kebijaksanaan, pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan sikap
yang disesuaikan dengan kepentingan orang atau golongan, agar lembaga atau
instansi dimana Humas itu berada memperoleh kepercayaan dari publiknya, yaitu
masyarakat dalam arti luas.
Menurut
Dimock dan Koeing, pada umumnya tugas-tugas Humas instansi atau lembaga
pemerintahan adalah sebagai berikut :
1. Upaya
memberikan penerangan atau informasi kepada masyarakat tentang pelayanan
masyarakat, kebijakan, serta tujuan akan dicapai oleh pemerintah dalam
melaksanakan program kerja tersebut.
2. Mampu
untuk menanamkan keyakinan dan kepercayaan serta mengajak masyarakat dalam
partisipasinya atau ikut serta pelaksanaan program pembangunan diberbagai
bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, serta menjaga stabilitas dan keamanan
nasional.
Kejujuran dalam
pelayanan dan pengabdian dari aparatur pemerintah yang bersangkutan perlu
diperlihara atau dipertahankan dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya
masing-masing.
Komentar
Posting Komentar