Humas merupakan kelanjutan dari proses penetapan kebijaksanaan, pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang disesuaikan dengan kepentingan orang atau golongan, agar lembaga atau instansi dimana Humas itu berada memperoleh kepercayaan dari publiknya, yaitu masyarakat dalam arti luas. Menurut Dimock dan Koeing, pada umumnya tugas-tugas Humas instansi atau lembaga pemerintahan adalah sebagai berikut : 1. Upaya memberikan penerangan atau informasi kepada masyarakat tentang pelayanan masyarakat, kebijakan, serta tujuan akan dicapai oleh pemerintah dalam melaksanakan program kerja tersebut. 2. Mampu untuk menanamkan keyakinan dan kepercayaan serta mengajak masyarakat dalam partisipasinya atau ikut serta pelaksanaan program pembangunan diberbagai bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Kejujuran dalam pelayanan dan pengabdian dari aparatur pemerintah yang bersangk...